Liputan6.com, Jakarta - Jenazah Angela Hindriati Wahyuningsih (54), korban mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho (34), akan dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada hari ini. Direncanakan Angela akan dikebumikan satu liang lahat dengan anaknya.
Kakak kandung Angela, Turyono mengatakan, akan dilakukan upacara pemakaman secara keagamaan katolik di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Akan diadakan Misa Requiem pada Kamis 12 Januari pukul 10.00 WIB di rumah duka RS Polri Kramatjati," ujar Turyono saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2022).
Advertisement
Pemakaman akan diberlangsungkan di TPU Kampung Kandang Jagakarsa, Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB.
Turyono, Angela akan dimakamkam satu liang lahat dengan anaknya, Anna Laksita Leialoha yang terlebih dahulu meninggal pada 2018 silam.
"Pemakaman akan jadi satu dengan putrinya, karena selama hidupnya almarhum selalu bersama," tutur dia.
Pihak penyidik telah menyerahkan jenazah Angela kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. Jenazahnya Angela selesai diautopsi.
Jenazah Angela ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat 30 Desember 2022. Penemuan jasad wanita itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas dari Polda Metro Jaya.
Awal Mula Perkenalan Tersangka Mutilasi Bekasi dengan Korban Angela
Angela Hindriati (54) tewas dibunuh dan jasadnya dimutilasi oleh tersangka MEL (34). Jasad Angela disimpan dalam dua boks kontainer di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Terungkaplah, tersangka mengenal korban lewat situs forum komunitas maya. Mereka saling mengenal sejak 2018.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menceritakan, tersangka dikenal gemar berselancar di dunia virtual. Bahkan, memiliki akun aplikasi pencarian jodoh kenamaan Badoo.
"Pelaku sering menggunakan aplikasi Badoo untuk berkenalan dengan lawan jenis," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (9/1/2023).
Namun, korban dengan tersangka bertemu di forum jejaring sosial pada Juli 2018. Itulah awal mula perkenalan Angela dengan tersangka.
"Pelaku berkenalan dengan korban Juli tahun 2018 lewat forum berkebun (di Kaskus)," ujar dia.
Tommy menerangkan, pelaku kemudian meminta nomor telepon korban. Komunikasi pun berlanjut via handphone.
Dia menerangkan, korban dengan pelaku pertama kali bertemu di sebuah mal di bilangan Jakarta Selatan pada Agustus 2018. "Mereka kopi darat untuk membahas project hidroponic superindo," ucap dia.
Advertisement
Angela Hilang
Singkat cerita, pihak keluarga melaporkan hilang kontak dengan Angela. Korban tak bisa dihubungi sejak keluar dari hotel tempatnya menginap kala perjalanan dinas ke Bandung 23 Juni 2019.
Saat itu, kata Tommy apartemen yang ditempati oleh korban telah beralih nama.
"Apartemen tempat Angela tinggal berpindah tangan," ujar dia.
Jasad Angela Hindriati (54) ditemukan usai Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan orang hilang pria berinisial MEL (34).
Polisi melacak MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001/002, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 30 Desember 2022.
Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dibantu pemilik kost menggeledah rumah. Ternyata, ditemukan jenazah Angela Hindriati (54) dalam dua boks kontainer.
Selesai merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik melihat sebuah mobil mendekat ke kontrakan. Namun, tiba-tiba tancap gas begitu melihat anggota polisi.
Rupanya, MEL bersama seorang wanita ada di dalam mobil. Mereka semua pun digelandang ke Polda Metro Jaya.
Alasan Pria di Bekasi Mutilasi dan Simpan Jasad Korbannya di Boks
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menerangkan, pelaku memutilasi korban Angela lantaran tak muat bila jasad korban dimasukkan secara utuh ke dalam boks kontainer.
"Pikiran pelaku pada saat itu berniat untuk menguburkan di dalam boks kontainer, tapi karena jasad korban tidak muat bila dimasukkan ke dalam box boks kontainer akhirnya diputuskan untuk memutilasi jasad korban," kata dia dalam keterangan tertulis soal mutilasi Bekasi, Senin (9/1/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sebelumnya mengatakan, tersangka MEL sudah cukup lama meletakkan jasad korban di kost yang disewa. Menurut perhitungan, kira-kira sekitar satu tahunan lebih.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan lokasi," kata Hengki dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).
Terpisah, Kasubdit Resmob Kompol Resa F Marasabessy menambahkan, tersangka khawatir perbuatannya menghabisi nyawa Angela Hindriati (54) terendus.
Sehingga, tersangka akhirnya memilih menyimpan jasad dibandingkan mengubur atau membuang jasadnya.
"(Disimpan) karena takut ketahuan oleh warga. Selain itu pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," ucap dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement